Mataram, NTB – Munawir Bahir alias Bape (35), residivis yang sudah tiga kali mendekam di penjara, kembali beraksi. Kali ini, ia tertangkap setelah mencuri HP dan uang di Gang Datuk Lopan, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Aksinya terhenti ketika warga setempat menangkapnya dan menghajarnya sebelum menyerahkannya ke polisi.
“Korban berhasil memergoki pelaku yang tengah mengambil barang-barangnya. Warga yang mendengar teriakan langsung membantu menangkap pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, pada Selasa (10/9/2024).
Sebelum mencuri, Munawir diketahui menginap di rumah temannya di Lingkungan Pejeruk. Sekitar pukul 05.00 Wita, ia berjalan kaki menuju rumah korban dan berhasil masuk. Namun, ketika hendak membawa kabur tas korban yang berisi uang Rp 360 ribu, korban terbangun dan meneriakinya maling. Tak lama kemudian, warga berdatangan dan menghajarnya hingga babak belur.
“Kami segera ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polresta Mataram,” tambah Yogi.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Adhitya Satriya Yudistira, mengungkapkan bahwa Munawir merupakan seorang residivis. “Ia sudah tiga kali keluar masuk penjara, pertama pada 2017 karena pencurian sepeda, kemudian 2019 terlibat kasus narkoba, dan terakhir pada 2023 karena mencuri HP,” jelasnya.
Munawir mengaku mencuri HP dan uang tersebut untuk membeli narkoba dan bermain judi slot. Atas aksinya ini, Munawir terancam hukuman hingga 7 tahun penjara berdasarkan Pasal 363 KUHP.
Menanggapi fenomena residivisme ini, H. Abdullah, M.Pd, anggota DPRD Kota Mataram dari Komisi I mewakili Partai NasDem, menyatakan bahwa peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mengatasi masalah tersebut. Ia menekankan bahwa pendekatan yang lebih luas diperlukan, terutama melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama dalam memberikan bimbingan serta kontrol terhadap individu yang rentan terjerumus dalam tindakan kriminal.
“Kita harus memperkuat peran orang tua dan lingkungan sekitar melalui keterlibatan tokoh-tokoh masyarakat. Jika pendekatan awal ini kurang efektif, kita dapat merancang program-program yang khusus dirancang untuk membimbing mantan pelaku agar tidak kembali melakukan kejahatan,” ujar H. Abdullah.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya di DPRD siap mendukung program masyarakat yang bertujuan untuk mencegah residivisme, termasuk program lingkungan seperti Pilsadar di Kecamatan Sekarbela telah membantu mengatasi penumpukan sampah. Model pendekatan seperti ini bisa diadaptasi dalam program penanganan residivisme, misalnya melalui pelatihan keterampilan atau pemberdayaan ekonomi di tingkat lokal yang bisa dirancang bersama tokoh masyarakat. Program ini telah terbukti membantu mengurangi masalah sosial seperti yang diterapkan di Kecamatan Sekarbela.
H. Abdullah juga menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, ia dan rekan-rekannya di DPRD siap mendukung setiap program yang diinisiasi oleh masyarakat untuk menangani masalah residivisme di Kota Mataram. (sahri)
